Transparansi Pengelolaan Anggaran Tahun 2012
2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018
- Perda Tentang APBD
- Perda Tentang Perubahan APBD
- Ringkasan DPA-SKPD
- Laporan Keuangan (Audited)
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
-
PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
NOMOR 23 TAHUN 2011
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2012Perda Nomor 23 Tahun 2011 silahkan download file dibawah ini:
Lampiran
-
NOMOR 14 TAHUN 2012PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR JAWA BARAT,
Untuk lebih lengkap selahkan downdload file dibawah ini♦ Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2012
♦ Lampiran I Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran II Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran III Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran IV Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran V Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran VI Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran VII-1 Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran VII-2 Perda Perubahan 2012
♦ Lampiran VIII Perda Perubahan 2012
- <
7. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
8. Dinas Permukiman Dan Perumahan
9. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
11.Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
12.Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
13.Dinas Sosial
14.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
15.Dinas KUMKM
16.Badan Koordinasi Promosi Dan Penanaman Modal Daerah
17.Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
19.Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Daerah
22.Inspektorat
23.Badan Koordinasi Pemerintah Dan Pembangunan Wilayah I
24.Badan Koordinasi Pemerintah Dan Pembangunan Wilayah II
25.Badan Koordinasi Pemerintah Dan Pembangunan Wilayah III
26.Badan Koordinasi Pemerintah Dan Pembangunan Wilayah IV
28.Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah
30.Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
31.Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
32.Sekretariat Badan Narkotika Provinsi
33.Badan Penanggulangan Bencana Daerah
35.DPP KORPRI
36.Badan Ketahanan Pangan Daerah
37.Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa
38.Dinas Komunikasi Dan Informatika
39.Badan Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah
40.Dinas Pertanian Tanaman Pangan
44.Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral
45.Dinas Perikanan dan Kelautan
-
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa di download file dibawah ini
-
Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
BANDUNG- BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Penyerahan LKPD, berlangsung Senin, 27 Mei 2013 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jabar. Acara yang dilaksanakan di Gedung DPRD tersebut dikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD dan Gubernur Jawa Barat beserta para pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Perwakilan Provinsi Jabar BPK RI , Slamet Kurniawan, BPK memberikan opini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jabar Tahun 2012 Wajar Tanpa Pengecualian.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Jabar bukan berarti penyajian laporan keuangan Pemprov Jabar telah benar dan bebas dari permasalahan. Opini WTP menggambarkan penyajian laporan keuangan Pemprov Jabar, berdasarkan sampel yang diambil pada saat pemeriksaan, bebas dari salah saji yang sifatnya material.
Oleh karenanya patut diapresiasi terhadap penerapan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) dalam rangka penatausahaan aset daerah. Menurutnya, Atisisbada terbukti dapat menjamin kecermatan, keakuratan dan kebenaran penyajian sistem penatausahaan aset daerah.
Penerapan ATISISBADA merupakan jawaban atas kesepakatan pengembangan akses data secara elektronik atau e-audit yang telah ditandatangani antara BPK dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat pada 12 Mei tahun lalu.
E-audit dan BPK Sinergi merupakan salah satu metode yang sedang dikembangkan oleh BPK untuk optimalisasi pemeriksaan keuangan Negara/daerah. Dalam sinergi data tersebut, BPK akan menjalin kerja selama pembentukan pusat data BPK secara elektronik dengan auditee sehingga BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sampai dengan saat ini, 27 Mei 2013, dari 27 entitas yang ada di Jawa Barat, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah melakukan penandatangan Petunjuk Teknis dengan 12 entitas, dan telah melakukan pemasangan Agen Konsolidator pada 26 entitas.
Slamet,dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi keberhasilan dan upaya Pemprov Jabar dalam menyelesaikan permasalahan. BPK masih menjumpai beberapa permasalahan terkait dengan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sebagai kondisi yang layak dilaporkan, diantaranya: pertaama, Belanja Pegawai dianggarkan pada Belanja Barang/Jasa sebesar Rp18,37 miliar dan sebaliknya Belanja Barang/Jasa dianggarkan pada Belanja Pegawai sebesar Rp54.22 miliar.
Kedua, Hibah aset pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten/Kota minimal sebesar Rp114,03 miliar belum disertai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima. Ketiga, Hibah dana BOS dari Pusat kepada sekolah-sekolah yang menolak BOS belum dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi minimal sebesar Rp1,43 miliar serta keempat penyaluran hibah BOS APBD Provinsi Semester I Tahun 2012 tidak tepat waktu Sebesar Rp164,62 miliar. (nur)