Bandung - Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar Banten Dian Ediana Rae mengatakan perbankan nasional kalah langkah dibandingkan negara Asean lainnya dalam
menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi Asean.
"Selama ini perbankan nasional dianggap terlalu terbuai didalam kenyamanan pasar domestik dan belum berupaya optimal untuk menggarap pasar Asean," ujarnya.
Dian menjelaskan secara sektoral, penerapan MEA untuk perbankan baru akan dimulai pada 2020 mendatang. Namun, saat MEA resmi diterapkan pada 2015 maka akan terjadi peningkatan arus lalu lintas transaksi perdagangan barang dan jasa. Hal tersebut tentunya menjadi peluang yang besar bagi sektor perbankan.
"Hanya persoalannya perbankan nasional masih belum menjadikan MEA sebagai agenda strategis bisnisnya. Perbankan nasional cenderung berpuas diri dengan pasar domestik yang cukup kuat."
Masalah lainnya, menurut Dian adalah kelemahan dari aspek SDM yang masih harus ditingkatkan terus. jo
Tweet |
![]() |