Berita Foto

Gubernur Serahkan SK Pensiun Dini

2012-06-11

BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permohonan Sendiri Dengan Hak Pensiun TMT 1 Juni 2012 kepada Peserta Rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melalui Program Pensiun Dini di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. SK tersebut diberikan kepada 73 PNS dalam acara Apel Pagi yang digelar di Halaman Gedung Sate, Jl Diponegoro 22, Senin (11/6) pagi. 

Semenjak program Pensiun Dini diterapkan, maka sejak tahun 2010 Peserta Rasionalisasi PNS Melalui Program Pensiun Dini sebanyak 53 orang. Kemudian pada tahun 2011 sebanyak 83 orang, selanjutnya pada tahun 2012 ini sebanyak 73 orang. Sehingga total Peserta Rasionalisasi PNS Melalui Program Pensiun Dini di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini telah mencapai 209 orang. 

Foto Lain

BERITA FOTO LAIN