Pemkot Ajukan Raperda Sistem Perlindungan Anak

25 Juni 2012 13:59:16 0Penulis : rep-enal

 

CIMAHI-Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cimahi telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Perlindungan Anak di Kota Cimahi.
 
“Saat ini, kami bersama para ahli di bidang perlindungan anak tengah membuat naskah akademik untuk keperluan Raperda tersebut. Mudah-mudahan, September 2012 nanti sudah mulai pembahasan bersama dengan DPRD Kota Cimahi,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Kesejahteraan Sosial Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kota Cimahi, A. Fajar.
 
Keberadaan Raperda tersebut, lanjut Fajar, sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai sisi kehidupanya melalui penerapan sebuah system yang terintegrasi secara baik. Selama ini, katanya, kondisi factual di Kota Cimahi dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak, tidak satu system.
 
“Melalui Perda tersebut, kami berharap akan lahir upaya perlindungan terhadap hak dan kegiatan anak yang terintegrasi secara baik dalam sebuah system, mulai dari bidang social, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum,” katanya. (enal)

Dibaca : 3250 kali | Sumber : Liputan | File :

Share |

Form Komentar Berita


Berita Lainnya
24 Mei 2013 16:12:00

Workshop 30 Ikon Kuliner

24 Mei 2013 14:53:03

Kejuaraan Marching Band Junior

 1 2 3 >  Last ›