Jamsostek dan Kejaksaan Tinggi Jabar Sidak Perusahaan Penunggak Iuran

26 April 2012 15:35:30 3124Penulis : rep-no

 

BANDUNG- PT Jamsostek Jabar Banten bersama dengan kuasa hukumnya dari  Kejaksaan Tinggi Jabar melakukan monitoring sejumlah perusahaan penunggak iuran Jamsostek di wilayah Cimahi, Bandung Raya dan Majalaya.
Kepala Kanwil IV PT Jamsostek Jabar Banten, Ilyas Lubis mengatakan,  monotoring dilakukan karena jumlah piutang iuran Jamsostek para pengusaha sudah semakin besar.
 
“Piutang iuran pembayaran Jamsostek di wilayah kerja PT Jamsostek Jabar Banten hingga Maret 2012 tercatat mencapai Rp250,29 miliar dari 5.426 perusahaan yang menunggak,” ujar Ilyas, melalui rilis yang diterima Jabarprov.
 
Menurut Ilyas, pihaknya bersama kuasa hukum dari Kejaksaan Tinggi Jabar sudah melayangkan pemanggilan kepada perusahaan untuk menyelesaikan piutang, namun setelah tiga kali dipanggil tidak ada kabar.
 
“Tunggakan Rp250,29 miliar itu terdiri atas tunggakan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp195,96 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp24,47 miliar, Jaminan Kematian sebesar Rp11,19 miliar dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan senilai Rp18,67 miliar rupiah,” tuturnya.
 
Ilyas mengatakan, akibat iuran menunggak maka sebanyak 22 ribu lebih pekerja tidak dapat menikmati layanan Jamsostek khususnya layanan jaminan kesehatan.
 
“Sesuai aturan, perusahaan yang menunggak iuran maka secara otomatis layanan kesehatan bagi karyawannya akan dihentikan, padahal disinyalir perusahaan tersebut sudah memotong iuran Jamsostek dari gaji, yang dibuktikan dalam faktur pembayaran gaji karyawan,” papar Ilyas. (Parno)

Dibaca : 5546 kali | Sumber : Liputan | File :

Share |

Form Komentar Berita


Berita Lainnya
26 Oktober 2011 20:14:11

Presiden SBY Kunjungi PT DI

‹ First  < 780 781 782 783 784 >  Last ›