Wakil Ketua DPRD Komaruddin Thaher: Masyarakat Jangan Lakukan Tindakan Kekerasan

04 Maret 2011 09:27:02 0Penulis : Setwan Jabar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Komaruddin Thaher mengatakan terkait kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah, saat ini prosesnya sedang berjalan terutama setelah keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pelarangan Kegiatan/Aktivitas Jemaat Ahmadiyah.

DPRD Jabar tentunya tidak akan bertolak belakang dengan kebijakan yang telah disepakati unsur Pimpinan Daerah tersebut, namun terkait teknik pelaksanaannya tentunya dilakukan oleh aparat terkait. Hal tersebut dikatakan Komaruddin ketika menerima aspirasi dari Aliansi Penegakan Islam (API) di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (4/3).

Dalam aspirasi yang disampaikan oleh Ketua API, Asep Syarifuddin, dikemukakan bahwa dalam menyikapi masalah Ahmadiyah ini, pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, pemerintah pusat sudah berjanji untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait  Jemaat Ahmadiyah.

Terhadap Pergub yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, API menyambut baik dan memberikan apresiasi  dan meminta agar segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan. Diharapkan Pergub ini jangan hanya sekedar formalitas saja, sementara di lapangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah masih ada dan dibiarkan.

Menurut Asep penindakan harus segera dilakukan, jangan sampai ada ruang atau celah sehingga dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu menjadi komoditas politik dengan alasan pelanggaran HAM. Pihak API bahkan siap untuk dimintai bantuan dan terlibat dalam upaya pembinaan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Bahkan kalaupun pihak Ahmadiyah melakukan langkah hukum,  API siap membantu Pemprov Jabar.

Asep menambahkan, bila ternyata Pergub tersebut dalam pelaksanaanya di lapangan tidak sebagaimana yang disebutkan dalam Pergub, pihak API tidak akan segan melakukan tindakan.

Terhadap sikap API tersebut, Komaruddin  mengatakan bahwa saat ini proses sedang berjalan, dan sebagai bagian dari masyarakat hendaknya API bisa menjaga agar situasi dan kondisi di Jabar tetap kondusif. "Misi utama adalah bagaimana mengingatkan dan menyadarkan Jemaat Ahmadiyah melalui pembinaan tentunya dengan pendekatan persuasif", ujarnya.

Terkait dengan penindakan di lapangan atau kalaupun ditemukan pelanggaran menurut Komaruddin, hendaknya dilakukan oleh aparat yang berwenang dengan cara-cara yang konstitusional dan sesuai dengan jalur hukum.

Menanggapi kemungkinan adanya provokator yang memanfaatkan isu ini, Komaruddin berpandangan bahwa selama umat Islam solid, memiliki pemahaman dan mengamalkan ajaran Islam yang benar, maka tidak perlu takut akan dipengaruhi oleh provokator. "Marilah bersama-sama kita kawal Pergub ini, namun jangan sampai melakukan tindakan kekerasan atau anarkis terhadap siapapun," tegas Komaruddin.

Dibaca : 11497 kali | Sumber : Liputan | File :

Share |

Form Komentar Berita


Berita Lainnya
 1 2 3 >  Last ›