WTP Untuk Pemprov. Jabar
07 Juni 2012

 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mendapatkan Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011. Penyampaian WTP oleh BPK RI disampaikan dalam acara Sidang Paripurna DPRD Prov. Jabar, pada, Senin (28/5) bertempat  Ruang Sidang.

Atas pemberian penilaian WTP tersebut, Gubernur jabar Ahmad Heryawan menyatakan rasa syukur kepada Allah Swt, karena ini  merupakan pertama kali dalam sejarah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semoga ini menjadi pertanda bahwa pembangunan di Jawa Barat akan lebih baik lagi dan untuk LKPD Tahun 2012 mudah-mudahan mendapat penilaian yang sama, dengan catatan seluruh unsur yang terkait untuk bekerja lebih fokus dan lebih meningkatkan kinerjanya.

Walaupun diberi nilai WTP, namun masih ada sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan, diantaranya tentang aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diakui oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, padahal itu aset milik Pemprov. Jabar. Atas catatan tersebut, Gubernur berjanji akan menyelesaikan secepatnya sesuai dengan ketetapan BPK RI, yaitu selama-lamanya 60 hari.

Wajar Tanpa Pengecualian adalahopini tertinggi yang dikeluarkan BPK kepada departemen, pemerintah provinsi, daerah, lembaga negara  berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004. Opini WTP diberikan bagi mereka yang berhasil menyajikan secara wajar semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), Laporan Realisasi Anggaran (LRA)  sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, inputnya, proses dan outputnya secara jelas disajikan sehingga tidak menimbulkan keraguan dan beberapa penafsiran. Dikatakan “wajar”, juga berarti, bahwa setiap laporan keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.

Kendati Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan Penilaian  WTP, namun kedepan kinerja bidang pemerintahan dan administrasi harus ekstra ketat. Ini berarti perlu upaya keras aparat pengawasan dalam membina setiap OPD. Aparat pengawasan bisa berarti lembaga inspektorat, maupun unsur atasan atau pimpinan OPD dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan anggaran. Secara spesial perlu dibina dan adanya pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan atau lelang barang dan jasa. Jangan sampai ada penyimpangan baik itu bersifat administratif maupun ketimpangan harga. Keseuaian harga dengan output sebagaimana ditetapkan dalam SPK harus benar-benar terjadi. Jangan sampai muncul lain harga lain barang atau hasil jasa. Kewajaran itu harus ditempuh dari inputnya, artinya segala pengeluaran anggaran dan pengadministrasiannya sesuai aturan yang berlaku. Program-program yang sasat ini telah dan sedang dikembangkan seperti, System Pengelolaan Barang berbasis Web atau dikenal dengan nama ATI Sisbada harus terus disempurnakan. Kemudian, system informasi pelaporan keuangan daerah (SIPKD) sudah berjalan dengan baik, juga perlu disempurnakan terus. System Informasi RKPD Online yang digagas Bappeda Prov. Jabar harus terus disempurnakan dan disosialisasikan sehingga seluruh OPD dan Kab/Ko bisa melaksanakannya dengan baik. Dibidang kepegawaian, muncul Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan System Absensi Online. Kedua system ini masih harus ditingkatkan dan disempurnakan lagi, karena masih didapat beberapa fitur yang masih error, selain belum terbiasanya digunakan oleh pegawai. Juga telah dilaksanakan sistem informasi e-office atau perkantoran maya yang walaupun tidak konsistenm digunakan tapi sudah diperkenalkan kepada pegawai Pemprov. Jabar. Yang paling stabil adalah Penyelenggaraan Lelang Secara Elektronik (LPSE) yang telah dikenal luas dan mendapat penilaian terbaik tingkat nasional. Semua sisyem informasi berbasis web yang diterapkan Pemprov. Jabar itu menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah. Namun demikian, dalam pelaksanaannya harus dijalankan secara ajeg dan sosialisasi yang tiada henti sampai pada kondisi dimana seluruh aparatur Pemerintah “terbiasa”  dan menjadi budaya kerjanya.

Selamat kepada semua jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas keberhasilan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedepan, Pemprov. Jabar harus bisa mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk mendapat penilaian yang sama.


Sumber : Berbagai sumber
Penulis : Erawan Hayat