BANDUNG-Sebagai langkah tindak lanjut dari penurunan harga BBM, maka pada tanggal 22 Januari 2015, di seluruh wilayah Jabar mulai diberlakukan tarif angkutan umum (angkum) hasil penyesuaian dari penurunan harga BBM.
Hal demikian, diungkapkan Kadishub Jabar, Dedi Taufik dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Sate (21/1).
Dedi, lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan penyesuaian harga baru BBM, maka tarif angkutan umum di Jabar mengalami penurunan dengan besaran 5,03 persen sampai 10 persen.
Penurunan tarif, lanjut Dedi, sudah dikoordinasikan secara lintas stakeholder, diantaranya Organda dan masyarakat transportasi.
Sebagai gambaran, jelas Deddy, pasca penurunan tarif angkum, untuk bus kota (Damri) tarif turun Rp. 500 dari harga semula.
Untuk angkum AKDP, bus berukuran besar turun 5 persen dari harga sebelumnya dan bus berukuran kecil turun 10 persen dari harga sebelumnya.
Selanjutnya, Untuk angkot, berdasarkan pertemuan dengan Kabupaten/Kota juga akan turun kisaran Rp.500,- dari harga sebelumnya.
Diharapkan, kebijakan penurunan tarif angkutan umum dapat dipatuhi oleh perusahaan. Dan untuk mengetahui ketaatan perusahaan atas penetapan tarif baru, ujar Deddy, akan dilakukan proses evaluasi yang dilaksanakan per bulan.
(SN)
Tweet |
![]() |